Kakek 70 Tahun di Aceh Berhubungan Badan Dengan Gadis 11 Tahun, Kepergok Saat Mau Nambah


Usia tak menjadi penghalang bagi AM untuk berbuat dosa. Di usia senjanya, pria tua di Kabupaten Aceh Utara ini malah semakin beringas. 

Tua bangka itu mengajak seorang gadis kecil yang masih berusia 11 tahun berhubungan badan. 

Warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara itu menyetubuhi gadis kecil tersebut pada Rabu (22/12) malam.

Aksi AM kepergok paman korban saat pria tua itu akan mengulangi lagi perbuatannya terhadap korban.

Saat itu paman korban yang mendengar suara aneh lantas menyorotnya dengan senter. 

Cahaya senter mengerah ke AM yang sedang menindih korban.

Melihat ada orang lain, AM bergegas memakai celananya dan langsung kabur.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan, pelecehan seksual itu dilakukan AM di sebuah dapur pembuatan batu bata.

“Saat kejadian, anak itu berjalan mencari ayahnya. Dia baru pulang mengaji. Namun ayahnya tak ada di rumah, lalu dia keluar lagi mencari ayahnya,” kata Salman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12)

Peristiwa itu diketahui saat ayah korban pulang ke rumah, dan ibunya menanyakan keberadaan putrinya. 

Merasa ada yang aneh, sang ayah dibantu warga mencari putrinya.

Belakangan, sang anak pulang ke rumah diantar oleh pamannya.

Di situlah diketahui, sang anak baru dilecehkan dan dicabuli oleh seorang kakek.

“Pamannya sedang melintas di lokasi batu bata. Lalu mendengar suara, dan kakek itu langsung kabur.

"Begitu dilihat ternyata keponakannya. Langsung pamannya ini membawa ponakannya pulang dan melapor ke kepala desa,” kata Salman.  

Dia menjelaskan, kepala desa dibantu warga langsung mencari kakek itu dan menangkapnya. Setelah itu diserahkan ke polisi dan kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, kata Salman, langsung menerima pengaduan itu.

Eko langsung mendatangi rumah korban untuk memberikan dukungan moril.

“Kasusnya kita proses sesuai hukum berlaku. Kita periksa saksi-saksi dan lain sebagainya,” pungkasnya.
LihatTutupKomentar