BENAR Seorang Ayah Nekat Nikahi Putri Kandungnya?, Atas Dasar Sama-Sama Cinta. Sang Ibu Hanya Pasrah

BENAR Seorang Ayah Nekat Nikahi Putri Kandungnya?, Atas Dasar Sama-Sama Cinta. Sang Ibu Hanya Pasrah



Pernikahan merupakan ikatan sauci untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam hubungan suami istri. Pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syaratnya.

Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditandatangani. Di samping itu ada juga syarat lain yang mesti dipenuhi berdasarkan agama yang dianut mempelai.

Namun hal tabu dari sudut pandang norma sosial dan agama justru terjadi dalam pernikahan yang satu ini. Bagaimana tidak, seorang ayah menikahi putri kandungnya sendiri. Pernikahan tabu ini terpaksa dilangsungkan karena sang mempelai wanita tengah mengandung buah hati dari ayahnya.

Melansir Tribun Pekanbaru, Grid melaporkan bahwa seorang pria berinisial ZA (48) tega menyetubuhi putri tirinya, yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa itu terjadi di Tembilahan, Manado, 

Akibat perbuatan bejat ZA, korban sampai mengandung. Saat penikahan tersebut dilangsungkan, usia kandungannya sudah 7 bulan.

Perbuatan tak senonoh ZA diketahui oleh paman korban, Bah (44), yang segera melaporkan kejadian itu ke Mapolres Indragiri Hilir, pada Minggu (18/11/2018).

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018).

Sebelum membuat laporan, paman korban terlebih dulu menghubungi saksi bernama Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban. Kejadian itu pun juga telah dibenarkan oleh saksi tersebut.
LihatTutupKomentar