Pengertian Energi Alternatif dan Jenis-Jenisnya

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, penggunaan energi konvensional semakin tahun semakin meningkat. Padahal, potensi cadangan energi konvensional justru semakin menipis karena bersumber dari bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batubara yang jumlahnya terbatas dan suatu saat bakalan habis. Oleh karenanya, diperlukan sumber energi lainnya untuk dikembangkan menjadi energi alternatif sebagai pengganti energi konvensional. 

energi alternatif
ilustrasi via okezone.com

Energi alternatif adalah istilah yang merujuk kepada semua bentuk energi yang berpotensi untuk menggantikan bahan bakar konvensional serta demi menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah. Pada umumnya, istilah ini digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbon yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat emisi karbondioksida yang tinggi, yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change.

Kondisi geografis Indonesia memiliki berbagai potensi energi alternatif yang dapat dikembangkan sebagai pengganti energi konvensional. Berikut ini beberapa jenis energi alternatif dan pemanfaatannya di Indonesia. 

1. Energi Matahari

Secara tradisional, masyarakat Indonesia biasa memanfaatkan sinar matahari dalam proses penjemuran atau pengeringan. Masyarakat daerah pesisir memanfaatkan sinar matahari untuk menjemur ikan. Sedangkan di wilayah yang bertumpu pada bidang pertanian, sinar matahari biasa dimanfaatkan untuk menjemur padi. Namun seiring perkembangan zaman, pemanfaatan energi matahari juga dikembangkan sebagai energi alternatif, yaitu sebagai tenaga surya.

Tenaga surya dilkakukan secara langsung dengan menggunakan photovoltaic atau sel surya, sebuah alat semikonduktor yang dapat mengubah energi matahari menjadi energi listrik. Sel surya dapat diletakkan di atas atap rumah atau gedung. Secara tidak langsung, tenaga surya menggunakan sistem pemusatan energi Concentrated Solar Power (CSP), yang menggunakan sistem pelacak untuk memfokuskan energi matahari ke satu titik tertentu untuk menggerakan generator atau yang lebih dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Contoh PLTS di Indonesia antara lain PLTS Kayubihi (Bali), PLTS Cirata (Jawa Barat), PLTS Likupang (Sulawesi Utara), dll. 

2. Energi Air

Selain sebagai sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup, air juga menyimpan energi yang sangat potensial untuk menjadi energi alternatif. Salah satu contohnya yaitu keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memanfaatkan energi air yang bergerak seperti air terjun atau air sungai yang dibendung. Energi air dalam skala besar tersebut digerakkan oleh turbin dan mengubahnya menjadi energi listrik. Di Indonesia, ada banyak PLTA yang terdapat di sejumlah wilayah. 

Selain itu, potensi air juga dimanfaatkan melalui tenaga mikro hidro. Hampir sama dengan PLTA, namun Pembangit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini dapat dibangun di daerah yang mempunyai sungai berarus kecil. Jika dibandingkan PLTA, PLTMH memiliki beberapa kelebihan, terutama dalam masalah biaya yang relatif murah serta dampak terhadap risiko lingkungan yang lebih aman. Banyak daerah terpencil yang belum mendapatkan aliran listrik dari negara (PLN), namun wilayahnya memiliki aliran sungai yang memadai agar diberdayakan sebagai tenaga mikro hidro untuk memasok kebutuhan listrik dalam skala kecil. 

3. Energi Angin

Angin merupakan salah satu bentuk energi yang terdapat di alam dan dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan energi alternatif. Beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki potensi sebagai ladang angin antara lain Jawa bagian selatan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur. Pemanfaatan energi angin menjadi energi mekanik menggunakan kincir angin biasanya dimanfaatkan untuk menggerakan pompa ke saluran irigasi. Pemanfaatan energi angin menjadi energi listrik menggunakan turbin angin, atau biasa disebut dengan Pembangkit Listrik Tenaga Angin.

Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau dikenal juga dengan sebutan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pertama yang dikembangkan di Indonesia terdapat di pantai Samas, Yogyakarta. Namun sayangnya tidak berlanjut karena kendala teknis. Daerah yang memiliki kecepatan angin relatif konstan, yaitu kecepatan angin rata-rata tahunan sebesar 3,4-4,5 m/detik, serta arah angin yang cenderung tidak berubah-ubah dapat dimanfaatkan untuk pengembangan PLTB. Contoh PLTB di Indonesia yang masih beroperasi yaitu PLTB Sidrap (Sidenreng Rappang, Sulsel) dan PLTB Tolo 1 Jeneponto (Jeneponto, Sulsel). 

4. Energi Kelautan

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki wilayah lautan yang sangat luas dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berada di peringkat ketiga dunia. Berbagai potensi laut di antaranya adalah energi gelombang, pasang surut air laut, arus laut, serta konversi energi dari perbedaan salinitas. Energi kelautan yang mulai dan sedang dikembangkan di Indonesia adalah energi gelombang dan pasang surut air laut. Keduanya dikonversikan menjadi energi listrik yang dapat digunakan untuk menyuplai kebutuhan listrik wilayah sekitarnya, terutama wilayah terpencil yang belum terdistribusi listrik dari PLN. 

Pemberdayaan energi pasang surut yang dikonversi menjadi energi listrik telah dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di wilayah Indonesia barat berada di Rokan Hilir, Riau, sedangkan di wilayah Indonesia timur lokasinya terdapat di Merauke, Papua. Untuk pengembangan energi gelombang laut, lokasinya berada di Pantai Baron, Yogyakarta.

5. Energi Biomassa

Biomassa adalah sebuah istilah yang digunakan untuk sumber daya hewan dan tumbuhan beserta limbah yang dihasilkan, kemudian terkumpul dalam jangka waktu tertentu dan memiliki potensi energi. Pemanfaatan biomassa menjadi energi alternatif dapat dibedakan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini:
  • Biodisel, yaitu sumber energi biomassa cair yang bahan bakunya berasal dari kelapa sawit, jarak, dan kedelai.
  • Bioetanol, yaitu sumber energi biomassa cair yang bahan bakunya berasal dari ubi kayu, jagung, sorghum.
  • Biogas, yaitu sumber energi biomassa gas yang bahan bakunya berasal dari berbagai limbah dan sampah organik yang difermentasikan dan menghasilkan gas metana.
  • Biobriket, yaitu sumber energi biomassa yang bahan bakunya berasal dari sekam, arang sekam, serbuk kayu, serbuk gergaji, dan limbah biomassa lainnya yang diolah dalam bentuk padat atau dikenal dengan istilah briket.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Indonesia mulai banyak dikembangkan, terutama di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua. PLTBm di wilayah Sumatera dan Kalimantan memanfaatkan limbah sawit sebagai bahan baku sumber energi biomassa. Sedangkan PLTBm di Papua menggunakan limbah sagu.

6. Energi Panas Bumi

Wilayah Indonesia banyak terdapat gunung berapi yang dapat menjadi sumber potensi energi panas bumi. Berdasarkan survei diketahui bahwa di Indonesia terdapat sekitar 256 lokasi panas bumi yaitu di sepanjang jalur vulkanik mulai dari Sumatera bagian barat hingga Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, kemudian berbelok ke utara melalui Maluku dan Sulawesi. Eksplorasi sumber energi panas bumi di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2018 di daerah Kawah Kamojang, Jawa Barat.

Potensi energi panas bumi di Indonesia diperkirakan sebesar 40% dari potensi panas bumi dunia, dengan total potensi sebesar 27.140 MW atau setara dengan 219 miliar barel minyak. Namun potensi panas bumi di Indonesia yang dimanfaatkan baru sekitar 4%. Pemanfaatan panas bumi sebagai energi alternatif diharapkan dapat terus dikembangkan agar bangsa Indonesia tidak terus bergantung pada energi minyak dan gas yang keberadaan cadangannya semakin menipis.

LihatTutupKomentar